Sidang Etik Soal Gelar Doktor Bahlil, Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Jaminan Pencabutan Gelar

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 15 November 2024 | 21:20 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (BeritaNasional/ELvis)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (BeritaNasional/ELvis)

BeritaNasional.com -  Ketua Majelis Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa sidang etik terkait polemik gelar doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, belum tentu mencabut gelar doktor yang telah diraihnya.

"Sidang etik tidak harus membawa konsekuensi terhadap status doktoral Pak Bahlil," kata Gus Yahya dalam akun Instagram @nuonline_id, Jumat (15/11/2024).

Gus Yahya menjelaskan bahwa UI telah melaksanakan audit akademik yang menjadi wewenang Senat Akademik. Selain itu, juga telah dilaksanakan sidang etik yang merupakan wewenang Dewan Guru Besar.

"(Sidang etik dilakukan) karena hal-hal yang menjadi keberatan dari berbagai pihak sebenarnya lebih bersifat ekstra regulasional, di luar peraturan-peraturan formal yang ada," ujar Gus Yahya.

Kemudian, lanjut Gus Yahya, hasil ujian promosi adalah wewenang tim penguji, sedangkan yudisium gelar merupakan wewenang Rektor.

"Audit akademik terbatas telah dilakukan dan terus dilanjutkan dengan audit menyeluruh terhadap sistem akademik UI untuk menyempurnakan keseluruhan sistem agar menjadi lebih berkualitas dan akuntabel," jelas Gus Yahya.

Lebih lanjut, Gus Yahya mengungkapkan bahwa yudisium Bahlil belum dapat dilakukan meskipun ujian promosi sudah dilaksanakan.

"Walaupun ujian promosi telah terlaksana sebelum genap empat semester, yang merupakan ketentuan masa studi untuk program doktoral berbasis riset, yudisium tidak dapat dilaksanakan sebelum genap empat semester terlampaui," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: