Budi Gunawan: Indonesia Masuk dalam Darurat Narkoba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 05 Desember 2024 | 13:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (Beritanasional/Bachtiar)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan pemerintah telah menyatakan saat ini, kondisi Indonesia telah masuk dalam darurat narkoba 

“Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba,” kata Budi saat jumpa pers capaian desk pemberantasan narkoba bersama kementerian dan lembaga di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Sebab, kata Budi, perkembangan peredaran di Indonesia saat ini bukan sekedar menjadi konsumen. Melainkan, telah bertransformasi menjadi produsen dengan pengungkapan beberapa pabrik narkoba di sejumlah wilayah.

“Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba. Namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” kata Budi.

Oleh karena itu, Budi mengatakan, seluruh upaya pemberantasan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui, desk pemberantasan narkoba untuk mengungkap kasus peredaran narkoba.

“Akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras. Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba,” kata dia.

Dilanjutkan BG, maka dalam rapat hari ini turut membuahkan tiga komitmen sebagai langkah prioritas pemberantasan narkoba. Pertama komitmen penuh dari Kementerian/Lembaga untuk bersinergi dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba. 

“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” kata dia.

Kedua, pemerintah juga memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba. Serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum. 

“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar BG.

Terakhir ketiga, pemerintah akan terus menggencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya. Dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.

“Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan di dalam rakor kali ini dan menjadi komitmen bersama dan akan segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Dalam acara ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala BNN Marthinus Hukom, dan perwakilan dari TNI. 

Kemudian, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta pejabat pendamping lainnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: