Kapolda Metro Siapkan Rencana Sikat Kampung Narkoba, Wanti-wanti Anggota Jangan Bekingi

BeritaNasional.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ternyata telah mempersiapkan rencana untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Rencana tersebut disiapkan untuk menindak 'kampung narkoba’.
"Jadi untuk penanggulangan terhadap kampung-kampung yang terindikasi sebagai kampung narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tentunya kami dari jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan tiga tahapan," kata Asep saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).
Dijelaskan Asep, tahapan pertama akan dilakukan kegiatan preemtif berupa pembentukan 28 kampung antinarkoba. Diiringi tahap kedua untuk digelar patroli khusus di beberapa wilayah yang terindikasi 'kampung narkoba'.
"Kita akan melakukan patroli yang intensif kepada daerah-daerah yang diduga ataupun daerah-daerah kampung narkoba yang kita deteksi yang tentunya kita akan fokus mengerahkan semua personel untuk secara rutin, kontinyu melaksanakan patroli di sekitar tersebut," jelasnya.
Bahkan, Asep menegaskan agar seluruh jajarannya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk membekingi atau melindungi peredaran narkoba. Karena, dia berjanji tidak segan menindak anggota yang terlibat.
"Terhadap anggota yang diduga bekingi, kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar ataupun diduga melakukan baking terhadap pedang narkoba," kata dia.
"Saya berharap dari masyarakat pun tidak segan-segan melaporkan kepada kami untuk menginformasikan di mana, daerah mana, kira-kira ada anggota saya yang melakukan pemakingan seperti pertanyaan tadi," sambung dia..
Sementara dalam pengungkapan selama tiga bulan dari Juli Hingga September 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menyita barang bukti sebanyak 1,14 ton dengan 1.719 kasus beserta 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama tiga bulan, yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kemudian untuk rincian tersangka terdapat enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu