Hasil Gerebek Besar-besaran BNN ke Kampung Narkoba, 35 Orang Ditangkap
BeritaNasional.com - Selama tiga hari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama stakeholder terkait menggerebek kampung narkoba yang berada di Jakarta, seperti Kampung Bahari di wilayah Utara dan Kampung Ambon di Barat.
Total ada sebanyak 35 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Termasuk barang bukti narkotika dari jenis Sabu, Ganja, hingga ekstasi beserta alat-alat lainnya berhasil disita petugas.
“Keberhasilan Operasi Bersama ini bukan semata-mata karena individu atau instansi tertentu, melainkan karena kebersamaan, soliditas, integritas, dan sinergitas dari kita semua,” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/11/2025).
Penangkapan di kampung Bahari dan Ambon merupakan bagian dari operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika yang digelar serentak di 53 titik di seluruh Indonesia pada 5–7 November 2025.
Dengan total menangkap 1.259 orang yang dari pemeriksaan tes urine, diperoleh 395 orang positif mengonsumsi narkoba. Lalu, telah ditetapkan 37 orang sebagai tersangka, sementara 369 orang menjalani rehabilitasi.
“Pemulihan penyalahguna narkotika ini dimaksudkan untuk memberikan pesan kepada publik bahwa BNN Republik Indonesia bukan hanya fokus pada pemberantasan. Namun juga berkomitmen memperkuat upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika,” ujarnya.
Adapun barang bukti narkotika yang disita dari Operasi Bersama ini terdiri atas 126.325 gram sabu, 12.726 gram ganja, dan 1.428 butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan pula 102 butir obat keras jenis Trihex dan Tramadol.
Jika dikalkulasi terkait bahaya barang bukti tersebut, berhasil menyelamatkan 519.556 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Lalu bila dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, jumlah barang bukti narkotika disita ditaksir sekitar Rp 190,3 miliar.
Petugas juga menyita barang bukti non-narkotika seperti alat hisap atau bong, sedotan, timbangan, plastik klip, peralatan komunikasi, buku tabungan, kendaraan roda dua, CCTV untuk memantau pendatang dan petugas, dan berbagai peralatan pendukung lainnya
yang digunakan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Selain itu, juga berhasil diamankan 6 pucuk senjata api, 1 pucuk senjata api rakitan, 2 senapan angin, dan 6 pucuk senjata airsoft gun. Berbagai persenjataan ini menjadi gambaran resiko petugas gabungan dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Semangat kolaborasi inilah yang menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus memulihkan masyarakat yang terdampak,” ujar Suyudi.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






