Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, Bripka Dedy Ditangkap Diduga Jadi ‘Sniper’

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 18 Mei 2026 | 16:52 WIB
Gedung Bareskrim Polri. (Foto/Humas Polri)
Gedung Bareskrim Polri. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ternyata menangkap seorang anggota polisi atas nama Bripka Dedy Wiratama diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kabar penangkapan ini dibenarkan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso bahwa Bripka Dedy Diduga menjadi salah satu sniper atau pengawas di kampung narkoba tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko saat dikonfirmasi awak media pada Senin (18/5/2026). 

Eko menyampaikan Bripka Dedy yang sempat DPO, saat ini telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri. 

"Yaitu terkait dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini," ujar Eko. 

Peran Sniper

Sebelumnya dari hasil penyidikan terhadap aktivitas kampung narkoba yang berada di daerah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah berhasil menyikap sebuah modus terstruktur yang berjalan untuk melindungi bisnis haram tersebut.

“Penjualan loket narkoba Gg Langgar, tersangka yang berperan sebagai Sniper (Pengawas) berada di depan AlfaMart akan memberikan kode "masuk masuk" menggunakan tangan secara tersirat,” kata Dirtipid Narkoba, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, Senin (18/5/2026).

Kemudian, seluruh Sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky (HT). Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.

“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 Pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” tuturnya.

“Pada Perempatan gang Blok F gang Langgar, Sniper (Pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan Narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para Sniper,” sambung dia.

Barulah, pembeli yang yang sudah masuk hingga lokasi penjualan di Blok F gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah yang dibutuhkan, di mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu berlaku kelipatannya.

“Loket penjualan narkoba di Gg Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, Penjualan Narkoba perhari mencapai 1000-1200 klip kecil dengan Harga Rp 150.000 per klip kecil,” sebutnya.

Dengan seluruh modus penjualan yang terjadi di kampung narkoba Gang Langgar, penyidik menyimpulkan jika praktik yang dilakukan para tersangka berjalan secara terstruktur dan terorganisir 

“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran Narkoba di kampung Narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir,” ungkapnya.

Adapun pengungkapan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury bersama tim gabungan dari Direktorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri total berhasil menangkap 13 tersangka.

Dimulai dari, Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba yang menjual di gang langgar. Dia juga merupakan anak dari bandar narkoba Andes alias H Endi (DPO) sekaligus bawahan dari H Sudi (DPO). Perannya dibantu Ade Saputra alias Ayam Jago dan Tri Pamungkas penjual di loket, serta Hadi Saputra selaku kurir.

Dalam pengungkapan ini juga berhasil ditangkap para Pengawas atau Sniper di antaranya; Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin Alias Wiwin, Muhammad Ical Alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid alias Idam.

Sementara untuk para tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (buronan) yakni; Andes alias H Endi (Pemilik Lama), H Andi Sudi (Penyuplai Narkoba Gg Langgar), Malik, dan Bripka Dedy Wiratama (Sniper).

“Membawa Tersangka dan Barang Bukti ke kantor Direktorat Narkoba Mabes polri. Dan penerbitan dan pencarian Daftar Pencarian Orang,” tukas Eko.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: