Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 05 Desember 2024 | 15:04 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (Foto/Bawaslu).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (Foto/Bawaslu).

BeritaNasional.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa dari ribuan laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024, tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian. 

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (5/12/2024)

Kendati demikian, kata Lolly, ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Nggak (pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian). Sejauh ini kalau yang temuan-temuan Bawaslu itu misalnya terhadap netralitas ASN,” kata Lolly. 

Terkait netralitas ASN , Dia menyebut bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melaksanakan penindakan terhadap salah satu ASN di Sleman lantaran diduga melakukan politik uang.

“Informasinya kan soal tangkap tangan politik uang. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” ungkap dia. 

Lebih jauh, Lolly menyampaikan, proses penindakan yang dilakukan oleh Gakkumdu nantinya akan diinformasikan kepada publik.

“Dalam konteks temuan-temuan semacam ini, maka kita pastikan dia akan juga dipublikasikan endingnya seperti apa,” tandasnya. 

Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan telah menerima hampir 2.500 laporan terkait dugaan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, data per 1 Desember 2024 tersebut mencerminkan masih banyaknya upaya pelanggaran meskipun berbagai langkah pencegahan telah dilakukan sebelumnya.

“Per 1 Desember saja, hampir 2.500 laporan pelanggaran yang masuk. Ini menunjukkan bahwa meskipun pencegahan sudah dilakukan, tetap ada sejumlah pihak yang mencoba melanggar aturan,” kata Lolly kepada wartawan di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (4/12/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: