Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya
BeritaNasional.com - Di tengah masa penahanan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), anak berkonflik dengan hukum MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), menulis surat permintaan maaf.
Surat itu telah dikonfirmasi pengacara MAS, Amriadi Pasaribu, yang baru-baru ini telah menemuinya. Dia mengatakan surat itu ditujukan kepada ibu MAS yang saat ini masih dirawat akibat luka tusuk olehnya.
"Saat ini, dia sehat. Dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," kata Amriadi Pasaribu kepada wartawan pada Jumat (6/12/2024).
Bukan hanya untuk ibunya yang masih menjalani perawatan di RS Fatmawati. Surat permintaan maaf MAS ini juga ditujukan untuk almarhum ayah dan neneknya yang tewas usai ditusuknya.
"(Surat ditujukan untuk) ayah, ibu, nenek dan keluarga," ujarnya.
Berikut isi surat tulisan tangan dari MAS:
Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak. Terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja.
Jakarta, 6 Desember 2024
Diketahui kasus pembunuhan yang dilakukan MAS terus berlanjut, kekinian Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirimkan berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk diteliti.
MAS telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka dengan pasal Pasal 338 KUHP Subsider 351 Ayat 3. Untuk selanjutnya ditempatkan di LPAS karena statusnya masih anak di bawah umur.
Kasus ini berawal dari MAS yang tinggal di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Dia dilaporkan tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari (30/11/2024). Ayah pelaku berinisial APW (40), kemudian neneknya, RM (69), serta ibu pelaku, AP (40), turut menjadi korban dari pelaku MAS yang masih berusia 14 tahun.
APW dan RM dinyatakan meninggal dunia di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara itu, AP mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan intensif.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu