Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden, Prabowo: Tindakan Bertanggung Jawab
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan respons mengenai pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Menurut Prabowo, dirinya sangat menghargai keputusan Gus Miftah yang sudah mengundurkan diri dan menyebut sebagai sikap ksatria.
“Saya lihat langsung tadi dapat laporan beliau sudah mengundurkan diri, komentar saya, saya kira, itu adalah tindakan bertanggungjawab. Tindakan kesatria,” ujar Prabowo kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Kepala Negara menyadari tindakan Gus Miftah itu bisa terjadi karena selama ini memang bergaul dengan kelas bawah. Meski demikian, ia melihat tidak ada niat jahat untuk melakukan sebuah penghinaan.
“Saya kenal beliau, ya mungkin karena beliau memang bergaul dan sering berceramah di kalangan bawah, mungkin bahasa beliau niatnya bukan niat jahat, bukan niat hina," ucapnya
"Tapi terlepas mungkin ya salah lah, salah ucap. Beliau sadar beliau salah, beliau bertanggung jawab. Beliau mengundurkan diri. Saya kira itu jelas. Saya kira di Indonesia juga jarang orang merasa salah, bertanggung jawab, dan mengundurkan diri. Jadi kita hargai. Beliau sendiri sadar bahwa dia salah," imbuh Prabowo.
Sebelumnya, Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menyampaikan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Kabar pengunduran diri ini disampaikan oleh Gus Miftah pada hari ini di Ponpes Ora Aji, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (6/12/2024).
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan penuh kesadaran saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan, setelah berdoa bermuhsabah dan beristikarah, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Gus Miftah dalam konferensi pers.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu