Soal Pengganti Gus Miftah, Prabowo: Nanti Kita Cari!
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan dirinya belum menyiapkan pengganti Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
“Nanti kita cari, nanti kita cari oke,” ujar Prabowo kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Prabowo juga memberikan respons mengenai pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Menurut Prabowo, dirinya sangat menghargai keputusan Gus Miftah yang sudah mengundurkan diri dan menyebut sebagai sikap ksatria.
“Saya lihat langsung tadi dapat laporan beliau sudah mengundurkan diri, komentar saya, saya kira, itu adalah tindakan bertanggungjawab. Tindakan kesatria,” jelas Prabowo.
Kepala Negara menyadari tindakan Gus Miftah itu bisa terjadi karena selama ini memang bergaul dengan kelas bawah. Meski demikian, ia melihat tidak ada niat jahat untuk melakukan sebuah penghinaan.
“Saya kenal beliau, ya mungkin karena beliau memang bergaul dan sering berceramah di kalangan bawah, mungkin bahasa beliau niatnya bukan niat jahat, bukan niat hina," ucapnya.
Sebelumnya, Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menyampaikan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Kabar pengunduran diri ini disampaikan oleh Gus Miftah pada hari ini di Ponpes Ora Aji, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (6/12/2024).
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan penuh kesadaran saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan, setelah berdoa bermuhsabah dan beristikarah, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Gus Miftah dalam konferensi pers.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu