Pendidikan Nasional Unggul Dibangun Dengan Memajukan Pendidikan di Daerah
BeritaNasional.com - Memajukan pendidikan di seluruh daerah harus menjadi antensi pemerintah pentingnya. Ketua Komite III DPD Filep Wamafma menekankan cita-cita mencapai pendidikan nasional yang unggul hanya dapat dibangun dengan memajukan pendidikan di daerah sebagai pondasi yang kokoh.
“Apabila kita ingin membangun dan mewujudkan pendidikan yang bermutu di NKRI ini, maka dimulai dari daerah. Inilah yang saya sebut pendidikan yang berkeadilan yakni kesetaraan yang dimulai dari Daerah,” ujarnya.
Saat dihubungi, Minggu (9/13/2024) ia mengatakan pendidikan merupakan hak dan kebutuhan dasar semua warga negara. Memastikan peningkatan mutu pendidikan yang dikelola secara profesional adalah keharusan.
“Artinya pendidikan itu adalah kebutuhan dasar manusia, hak semua warga negara tanpa terkecuali. Maka memenuhi hak pendidikan itu adalah kepentingan bersama, dengan memastikan peningkatan mutu pendidikan di daerah dikelola secara profesional. Hal itu harus didukung dengan keberadaan SDM pengelola yang memiliki nilai-nilai profesionalitas, utamanya berpikir kritis, kreatif, inovatif dan bila perlu didukung pengalaman yang mumpuni. Itulah yang saya maksud dengan sistem pembangunan pendidikan di daerah,” paparnya.
Secara konseptual, senator Papua Barat itu menguraikan sistem pendidikan dibangun atas dasar 3 hal pokok antara lain, substansi/regulasi hukum yang berkualitas. Menurutnya, dalam hal ini, aturan nasional terkait pendidikan harus diikuti secara terintegrasi dengan pendidikan di daerah, tanpa melupakan kearifan lokal daerah.
“Kedua, struktur atau para penyelenggara pendidikan yang berkualitas. Artinya, guru-guru, pengasuh, pendamping, pembimbing, yang punya kemampuan mumpuni untuk mengajar. Guru-guru di daerah juga harus selalu mengupgrade diri sehingga tingkat pengetahuan dan kemampuan peserta didik selalu terjaga kualitasnya melalui transfer ilmu yang berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Selain unsur regulasi dan struktur yang berkualitas, juga harus dilengkapi dengan unsur ketiga, yakni fasilitas/sarana prasarana sebagai penunjang pendidikan.
"Gedung-gedung sekolah dan semua fasilitas yang lain di daerah, harus bisa membuat murid merasa "at home", memiliki rumah"
Untuk sampai pada titik ini, dukungan anggaran harus kuat dengan alokasi yang tepat sasaran. Maka ketiga unsur ini kalau dibangun secara kuat di daerah, maka pasti pendidikan akan berhasil dan terjaga kualitasnya,” sambungnya menambahkan.
Filep kemudian menyinggung sederet persoalan pendidikan di sejumlah daerah, utamanya di daerah 3T yang masih terjadi hingga saat ini, seperti kekurangan tenaga guru, akses ke sekolah yang sulit, fasilitas yang minim, keterbatasan ekonomi orangtua, kualitas pendidikan yang tidak merata.
“Masalah kekurangan guru di daerah terpencil dan terluar, di daerah pedalaman masih menjadi kendala," imbuhnya.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), terdapat 3,36 juta guru di Indonesia pada semester ganjil tahun ajaran (TA) 2023/2024. Namun wilayah Indonesia Timur, khususnya di Papua memiliki jumlah guru terendah.
",Tak jarang kita temui sekolah di Papua itu hanya ada satu atau dua guru yang mengajar semua kelas, bahkan ada sekolah yang saya temui di Papua Barat dipalang orangtua, karena proses belajar-mengajar mandek sejak Januari lalu karena tidak ada guru,” kata Filep.
Data menunjukkan, wilayah Indonesia bagian timur memiliki ketersediaan tenaga pengajar yang lebih rendah dari wilayah lainnya. Berikut 10 provinsi dengan jumlah guru terendah di Indonesia pada semester ganjil Tahun Ajaran 2023/2024
1. Papua Pegunungan (6.932 orang)
2. Papua Selatan (8.283 orang)
3. Papua Barat Daya (9.855 orang)
4. Papua Tengah (9.936 orang)
5. Papua Barat (10.181 orang)
6. Kalimantan Utara (12.889 orang)
7. Papua (15.989 orang)
8. Gorontalo (18.735 orang)
9. Kep. Bangka Belitung (19.196 orang)
10. Maluku Utara (27.057 orang).
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu