Hetifah Apresiasi Implementasi Putusan MK Sekolah Gratis dalam Pagu RAPBN 2026

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 11 Juli 2025 | 15:30 WIB
Murid sekolah dasar di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Murid sekolah dasar di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi X DPR RI baru saja menyetujui Pagu Indikatif Tahun 2026 senilai Rp33,65 triliun pada Rapat Kerja bersama Kemendikdasmen RI, Kamis (10/7/2025).

Selain itu Komisi X DPR RI juga menyetujui dua usulan penambahan anggaran pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2026 sebesar 67,67 triliun rupiah (Surat Mendikdasmen RI tanggal 1 Juni 2025) dan 3,49 triliun rupiah (Surat Mendikdasmen RI tanggal 9 Juli 2025).

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menerangkan dalam rapat kerja ini juga dibahas anggaran terkait pemenuhan Keputusan Mahkamah Konstitusi No 3/PUU-XXII/2024 tentang Pendidikan Tanpa Pungutan Biaya pada jenjang pendidikan dasar 9 tahun. 

"Kemendikdasmen RI akan melakukan pemenuhan secara bertahap dan harus dialokasikan dalam Pagu Anggaran APBN tahun anggaran 2026," ujarnya. 

Ia menyebut Kemendikdasmen telah melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan putusan MK dengan melakukan koordinasi dengan kementrian/lembaga terkait, melakukan simulasi pembiayaan di sekolah swasta secara riil.

"Juga melakukan konsultasi dengan pihak-pihak penyelenggara sekolah swasta, dan melakukan penghitungan secara mendalam berdasarkan hasil diskusi tersebut," paparnya. 

Ia mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam memenuhi putusan MK tersebut.

Hal ini merupakan langkah nyata yang kongkrit dan realistis dibuktikan dengan pemenuhan secara bertahap dan pengalokasian pagu anggaran dalam RAPBN TA 2026.

“Tentu saya sebagai Ketua Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar Masyarakat dapat benar-benar merasakan pendidikan dasar tanpa biaya bukan hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Karena secara perhitungan kapasitas sekolah negeri kita belum mampu menampung seluruh siswa termasuk dari kalangan tidak mampu”, ungkap politisi Partai Golkar itu.

Peran swasta dalam penyediaan layanan pendidikan cukup besar dan semakin meningkat dengan meningkatnya jenjang pendidikan 28% siswa SD/MI dan 39,5% siswa SMP/MTs.  sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: