Komite I Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Prioritas Pembahasan 2025
BeritaNasional.com - Andi Sofyan Hasdam (dua kanan) dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menunjukan berkas usai rapat kerja bersama Komite I DPD RI di, Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (10/12/2024). Rapat tersebut membahas Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) telah berlangsung kurang lebih satu dasawarsa. Selama perjalanannya UU Pemda telah mengalami beberapa kali revisi. RUU Perubahan UU Pemda ini telah masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025 nomor urut 32 dimana DPD RI bagian dari Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tersebut. Dalam proses pembahasannya, Komite I menemukan berbagai persoalan terkait pelaksanaan UU Pemda, terutama mengenai Otonomi Daerah dan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I Andy Sofyan Hasdam. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu