Komite I Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Prioritas Pembahasan 2025

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 10 Desember 2024 | 20:35 WIB
Rapat Kerja Komite I dengan Menteri Dalam Negeri bahas usulan Revisi UU Pemda. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Kerja Komite I dengan Menteri Dalam Negeri bahas usulan Revisi UU Pemda. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Andi Sofyan Hasdam (dua kanan) dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menunjukan berkas usai rapat kerja bersama Komite I DPD RI di, Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (10/12/2024). Rapat tersebut membahas Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) telah berlangsung kurang lebih satu dasawarsa. Selama perjalanannya UU Pemda telah mengalami beberapa kali revisi. RUU Perubahan UU Pemda ini telah masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025 nomor urut 32 dimana DPD RI bagian dari Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tersebut. Dalam proses pembahasannya, Komite I menemukan berbagai persoalan terkait pelaksanaan UU Pemda, terutama mengenai Otonomi Daerah dan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I Andy Sofyan Hasdam. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: