Tolak Pengesahan PMI Jusuf Kalla, Kubu Agung Laksono Desak Kementerian Hukum Gelar Mediasi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:19 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas saat Sahkan PMI Kepemimpinan Jusuf Kalla (Foto/Humas Kemenkum)
Menkum Supratman Andi Agtas saat Sahkan PMI Kepemimpinan Jusuf Kalla (Foto/Humas Kemenkum)

BeritaNasional.com -  Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty Usman, mendesak Kementerian Hukum (Kemenkum) memfasilitasi mediasi dengan Kubu Jusuf Kalla. 

Kubu Agung Laksono menolak pengesahan kepengurusan PMI Jusuf Kalla. Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.

"Mediasi adalah langkah yang adil dan wajar untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dan menyelesaikan konflik yang ada," ujar Ulla dalam keterangannya pada Sabtu (21/12/2024).

PMI Kubu Agung Laksono menyampaikan keberatan resmi atas surat jawaban Kementerian Hukum. Pihaknya meminta klarifikasi lebih lanjut terkait pengakuan terhadap hasil Munas.

“Kami hanya menginginkan proses yang adil, demokratis, dan sesuai dengan prinsip reformasi yang menjadi landasan PMI," ujarnya.

Dengan polemik ini, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang mencuat demi menjaga integritas dan kredibilitas organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia ini.

Sebelumnya, Kemenkum mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI). 

Pengumuman ini berdasarkan hasil verifikasi yang memastikan kepemimpinan PMI di bawah Jusuf Kalla (JK) adalah sah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Kemenkum telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan JK.

"Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla," kata Supratman di gedung Kemenkum, Jumat (20/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, JK mengatakan pengakuan dari Kemenkum tersebut sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang beredar belakangan ini. 

"Maka, isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai," ujar JK.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: