DPR Ingatkan Menaker P2MI Baru Tidak Gegabah Buka Moratorium PMI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 10 September 2025 | 08:45 WIB
Momen berita acara serah terima jabatan Menteri P2MI.(BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO P2MI)
Momen berita acara serah terima jabatan Menteri P2MI.(BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO P2MI)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengingatkan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang baru, Mukhtarudin, tidak gegabah membuka moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Kebijakan tersebut harus dibarengi jaminan perlindungan PMI yang terukur.

"Jangan asal membuka moratorium tanpa kesiapan sistem perlindungan yang menyeluruh. Kita harus memastikan bahwa calon PMI mendapatkan pendampingan yang sistematis dan terukur, sehingga kompetensi mereka benar-benar terjamin dan siap bersaing secara global," ujar politikus yang akrab disapa Ninik dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/9/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktek pengiriman PMI secara ilegal. Hal ini menjadi masalah serius dan berdampak langsung terhadap keselamatan dan martabat pekerja migran Indonesia.

"Pengawasan harus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi sindikat atau oknum yang bermain di balik pengiriman PMI ilegal. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal kemanusiaan," ujarnya.

Ninik mengatakan, Komisi IX DPR akan mengawal kebijakan dan program Kementerian P2MI agar senantiasa berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran, mulai dari proses pra-penempatan, masa kerja, hingga purna penempatan.

Sebelumnya, Politikus Golkar Mukhtarudin telah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menggantikan Abdul Kadir Karding yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: