KPK Ungkap Dugaan Niat Jahat di Balik Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan niat jahat di balik pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang dilakukan dengan skema 50 banding 50 persen.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pembagian kuota tersebut tidak terjadi secara wajar, melainkan hasil dari komunikasi tertentu antara pihak-pihak terkait.
"Kemudian setelah kita susuri, ada niat jahatnya. Pembagian ini dilakukan tidak hanya begitu saja,” ujar Asep dikutip, Rabu (10/9/2025).
Asep menjelaskan, pembagian kuota itu bermula dari pertemuan antara pihak asosiasi haji dengan oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
“Tetapi pembagian menjadi 50 persen atau 10 ribu itu karena memang ada sejak awal ada komunikasi antara para pihak," tuturnya.
"Yaitu pihak asosiasi dengan oknum di Kementerian Agama, sehingga hasilnya dibuatlah presentasinya menjadi 50 persen, 50 persen menyimpang dari Undang-Undang," imbuhnya.
Asep juga membeberkan adanya aliran dana dari pihak travel kepada oknum pejabat Kemenag. KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk menggali asal muasal permintaan tersebut.
"Lebih jauh lagi kemudian ada uang yang mengalir dari pihak travel ini ke pihak oknum-oknum yang tadi di Kementerian Agama. Jadi seperti itu," kata Asep.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mencuat setelah KPK menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah yang diterima pemerintah Indonesia.
Dari jumlah itu, separuhnya dialokasikan untuk kuota khusus, yang diduga dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut terseret dalam kasus ini setelah penyidik KPK menemukan adanya peran sejumlah pejabat dan pihak asosiasi travel dalam pengaturan kuota.
Penyidikan yang berlangsung sejak awal 2025 itu telah berujung pada penyitaan aset, pemeriksaan saksi, dan pengungkapan skema aliran dana bernilai miliaran rupiah.
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu