DPR RI Respons Tuntutan 17+8, Ini 6 Keputusan yang Telah Disepakati

BeritaNasional.com - Menyikapi desakan dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Tuntutan 17+8, DPR RI akhirnya merespons secara resmi.
Lewat rapat internal bersama seluruh pimpinan fraksi, DPR merumuskan enam poin keputusan penting sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pembenahan internal.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat (5/9/2025).
"Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025," kata Dasco.
Enam Langkah yang Disepakati DPR RI
Berikut enam poin hasil keputusan DPR RI sebagai jawaban terhadap Tuntutan 17+8:
1. Penghapusan Tunjangan Perumahan
DPR sepakat untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR RI mulai 31 Agustus 2025. Ini menjadi langkah awal yang dianggap krusial dalam merespons sorotan publik soal anggaran dan fasilitas dewan.
2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Efektif per 1 September 2025, seluruh kegiatan kunjungan kerja DPR RI ke luar negeri ditangguhkan sementara, kecuali untuk keperluan kenegaraan yang bersifat resmi dan atas undangan langsung.
3. Pemangkasan Fasilitas dan Tunjangan
DPR juga akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah fasilitas yang selama ini diterima anggota dewan.
"Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," jelas Dasco.
4. Penghentian Hak Keuangan untuk Anggota yang Dinonaktifkan
Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan, sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika di lingkungan parlemen.
5. Koordinasi Penonaktifan Melalui MKD
Pimpinan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjalin koordinasi dengan mahkamah partai masing-masing dalam memproses anggota yang telah dinonaktifkan. Proses ini merupakan tindak lanjut dari keputusan internal partai politik terhadap wakilnya di DPR.
6. Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik
Sebagai langkah jangka panjang, DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan publik secara bermakna dalam seluruh proses legislasi dan pengambilan kebijakan.
"Ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal," tutur Dasco.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 5 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu