Wanita Kepergok Selingkuh Seret Suami di Jaktim Percaya Diri Tak Bersalah

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:40 WIB
Tersangka Melody Sharon saat di kantor polisi (BeritaNasional/Istimewa)
Tersangka Melody Sharon saat di kantor polisi (BeritaNasional/Istimewa)

BeritaNasional.com -  Fakta baru terungkap menyoal sikap Melody Sharon (31) istri yang tega menyeret suami sendiri AG (35), dengan mobilnya di Cipayung Jakarta Timur ketika kepergok selingkuh. 

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengungkap, awalnya Melody sempat percaya diri tidak akan bersalah atas tindakan yang berujung cidera serius terhadap suaminya. 

"Iya jadi dia merasa enggak salah, enggak ngapa-ngapain katanya," katanta saat dihubungi, Sabtu (21/12/2024). 

Namun saat jumpa pers, akhirnya Melody mengaku menyesal telah melindas dan menyeret suaminya 200 meter hingga patah kaki. Dia bahkan sempat menangis meratapi tindakannya tersebut. 

"Waktu di pemeriksaan BAP (berita acara pemeriksaan) sih belum ada menyesal, tapi waktu press rilis itu ditanya, 'iya saya nyesel' katanya. Kemarin ngakunya menyesal sempat menangis," paparnya. 

Melody sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.

Di sisi lain, Melody Sharon dan pria diduga selingkuhannya juga dilaporkan suaminya, AG, ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana diduga melakukan perzinaan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: