Pemprov DKI Jakarta Bebaskan 133 Bidang Tanah di Jakarta Timur

Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 03 Februari 2026 | 15:26 WIB
Warga melintas didekat bangunan rumah yang tertempel stiker tanda pembebasan lahan di Cawang, Jakarta, Senin (3/2/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Warga melintas didekat bangunan rumah yang tertempel stiker tanda pembebasan lahan di Cawang, Jakarta, Senin (3/2/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Warga melintas didekat bangunan rumah yang tertempel stiker tanda pembebasan lahan di Cawang, Jakarta, Senin (3/2/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Warga melintas didekat bangunan rumah yang tertempel stiker tanda pembebasan lahan di Cawang, Jakarta, Senin (3/2/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Warga melintas didekat bangunan rumah yang tertempel stiker tanda pembebasan lahan di Cawang, Jakarta, Senin (3/2/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Warga melintas didekat bangunan rumah yang tertempel stiker tanda pembebasan lahan di Cawang, Jakarta, Senin (3/2/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Warga melintas didekat bangunan rumah yang tertempel stiker tanda pembebasan lahan di Cawang, Jakarta, Senin (3/2/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Warga melintas didekat bangunan rumah yang tertempel stiker tanda pembebasan lahan di Cawang, Jakarta, Senin (3/2/2026). Pemerintah Jakarta akan melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung yang terhenti sejak 2017 dengan melakukan pembebasan lahan di bantaran sungai untuk pembangunan tanggul. Memasuki 2026, Pemprov DKI akan memperluas pembebasan lahan dengan target 133 bidang tanah, panjang penanganan yang direncanakan pada fase ini mencapai sekitar 557 meter.
(Beritanasional.com/Oke Atmaja) 
 sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: