BNN Bongkar 63 Jaringan Peredaran Narkotika, 7 Sindikat Internasional

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 03 Februari 2026 | 16:11 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto/Dok BNN)
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto/Dok BNN)

BeritaNasional.com -  Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap capaian membongkar jaringan peredaran narkoba sepanjang 2025. Hal ini dipaparkan BNN saat rapat kerja Komisi III DPR RI di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (3/2/2026). Beradasarkan data yang diberikan kepada anggota komisi bidang hukum ini sebanyak 773 kasus tindak pidana narkotika yang ditindak, dari jumlah itu BNN membongkar 56 jaringan sindikat nasional dan 7 jaringan sindikat internasional.

"Capaian di bidang pemberantasan yaitu pertama kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkoba dan psikotropika termasuk di dalamnya membongkar 63 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri dari 56 jaringan sindikat narkotika nasional dan 7 jaringan sindikat internasional," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.

BNN telah berhasil meringkus 1214 tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika beserta barang buktu mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, kokain dan ketamin atau obat bius.

"Dengan mengamankan sebanyak 1214 tersangka, dari pengungkapan kasus tersebut BNN telah menyita sejumlah barang bukti narkotika di antaranya sabu seberat 4,01 ton. 2,19 ton ganja. 2.06 ton ganja sintesis. Pil ekstasi sebanyak 365 ribu butir, kokain seberat 4,7 kilo serta ketamin seberat 1,2 ton," ungkap Suyudi.

BNN juga telah memusnahkan sumber produksi narkoba. BNN telah melakukan operasi pemberantasan ladang ganja di berbagai wilayah.

"BNN juga telah memusnahkan 12,78 hektare ladang ganja pada 14 operasi dengan berat tanaman ganja basah mencapai 109,8 ton atau 224.500 batang," tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: