Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Bakal Dilantik Paling Cepat Pertengahan Maret
BeritaNasional.com - DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu telah menetapkan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan kepala daerah yang daerah pemilihannya masih bersengketa di MK belum diputuskan.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya belum membuat keputusan tanggal pasti pelantikan daerah yang masih bersengketa karena putusannya akan berbeda-beda. Ia mendapatkan informasi putusan MK bakal keluar di tengah Februari 2025.
Jadi, paling cepat kepala daerah terpilih yang bersengketa akan dilantik sekitar pertengahan Maret 2025.
"Kalau pertanyaan berikutnya, yang bersengketa bagaimana? Ya, kita tunggu hasil putusan MK. Karena amar putusannya tentu nanti berbeda-beda. Yang pertama, ada yang nanti akan ditolak berdasarkan dismissal proses di MK, yang itu nanti mungkin akan jauh lebih dulu putusannya. Kita prediksi sekitar pertengahan Februari," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Dan kalau di-exercise silahkan ditanya ke Pak Mendagri secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret 2025, paling cepat," jelasnya.
Pelantikan kepala daerah yang bersengketa harus menunggu keputusan MK karena bisa dilakukan penghitungan suara ulang. Selain itu, tidak semua sengketa diputus berbarengan.
"Jadi, sifat keserentakannya itu tidak dimaknai seluruhnya serentak setelah seluruh putusan MK selesai dan dieksekusi, tetapi kemudian keserentakan itu kita maknai sebagaimana yang saya jelaskan. Itu ada sandaran hukumnya. Semua baik di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 maupun di Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024," jelas Rifqi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan diperkirakan kepala daerah yang tengah bersengketa di MK bakal dilantik paling cepat 15 Maret 2025.
"Jadi, kalau 15 Februari (putusan MK), berarti paling cepat 15 Maret. Kalau hari kerja, bisa lebih dari itu. Bedanya dengan 6 Februari bisa 1,5 bulan," kata Tito.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu