Pindah ke Blok M Hub, Pelaku UMKM Dapat Sewa Gratis 2 Bulan dari Pemprov Jakarta

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 07 September 2025 | 21:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menerima kedatangan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menerima kedatangan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan antusiasme tinggi untuk pindah ke lokasi usaha baru di kawasan Blok M Hub. 

Langkah ini diambil menyusul polemik kenaikan tarif sewa kios di Distrik Blok M yang dinilai memberatkan.

Pramono menjelaskan respons positif ini tak lepas dari insentif yang diberikan Pemprov Jakarta, yaitu sewa gratis selama dua bulan penuh. 

"Jadi, respons dari pedagang luar biasa karena kami setelah saya berdiskusi dengan manajemen yang ada dan juga dengan Dirut MRT, kami memberikan kebebasan selama dua bulan sepenuhnya," ungkapnya yang dikutip dari siaran persnya pada Minggu (7/9/2025).

Fasilitas Lebih Nyaman di Lokasi Baru

Untuk memastikan kenyamanan para UMKM, Gubernur juga telah menginstruksikan perbaikan fasilitas, terutama pendingin ruangan (AC).

"Dan, kami juga membantu kepada para UMKM yang ada di Blok M apabila mereka bersedia pindah di Blok M Hub, maka AC-nya semuanya sudah saya minta tolong diperbaiki," tuturnya.

Pramono berharap kawasan Blok M Hub dapat berkembang menjadi pusat ekonomi baru yang lebih tertata dan nyaman dengan fasilitas yang lebih baik seperti lingkungan yang bersih dan adanya AC.

Sebelumnya, Pramono bergerak cepat menyelesaikan masalah ini dengan berkoordinasi bersama Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat.

Mereka sepakat untuk mengalihkan para pelaku UMKM ke area yang dikelola langsung oleh MRT. 

Gubernur juga menegaskan bahwa masalah kenaikan tarif sewa ini berasal dari pihak koperasi, bukan dari PT MRT Jakarta. Ia berharap tempat baru ini akan menjadi solusi terbaik bagi para pelaku UMKM.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: