6 WNI Diamankan Terkait Kasus Meninggalnya Seorang Warga Indonesia di Armenia
BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan, pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI terduga pelaku atas kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia.
Dalam taklimat media di Jakarta, Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu Heni Hamidah mengatakan, proses penyelidikan terkait kasus meninggalnya seorang WNI itu masih terus berlangsung.
“Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kiev melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Heni.
Menurut Heni, baik korban dan terduga pelaku merupakan warga negara Indonesia, dan pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku.
Heni mengatakan, dua WNI di antaranya telah dilepaskan, sementara itu, empat WNI lainnya masih menjalani proses hukum yang saat ini berada pada tahap penyelidikan.
Ia mengatakan, pemerintah terus memastikan hak-hak kekonsuleran mereka tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Heni mengatakan, KBRI Kiev telah menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI tersebut.
“Sampai saat ini kita masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat,” ucap Heni.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang WNI berusia 24 tahun berasal dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Yerevan, Armenia. Ia diduga menjadi korban pembunuhan pada 15 Juli 2026.
Sumber: Antara
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







