Polisi Sebut 32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Sudah Dikembalikan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 07 September 2025 | 15:16 WIB
Suasana massa yang berkerumun di sekitar rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni. (Foto/Istimewa)
Suasana massa yang berkerumun di sekitar rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi menyebut total sudah ada 32 barang yang telah dikembalikan oleh beberapa pihak. Puluhan barang tersebut sempat dijarah dari rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni.

"Iya, benar. Ada 32 barang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9/2025).

Maryati menyebutkan barang-barang itu telah diserahkan kepada pihak Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang untuk diserahkan kepada keluarga Sahroni.

"Sudah diserahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu LMK," jelas dia.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni yang merupakan anggota DPR telah melayangkan laporan terkait dengan peristiwa penjarahan yang menimpa rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan laporan ini dilayangkan oleh keluarga Sahroni melalui kuasa hukumnya pada Senin (1/9/2025) kemarin malam.

Karena itu, polisi sampai saat ini mengusut kasus penjarahan tersebut dengan menggali keterangan dari sejumlah saksi hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Sahroni.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: