Pemprov DKI Jakarta Siap Terbitkan Instruksi Gubernur untuk Efisiensi Belanja 2025

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:06 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. (Foto/Pemprov DKI)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. (Foto/Pemprov DKI)

BeritaNasional.com -  Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk menghemat APBD 2025. Arahan Presiden tersebut termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses pencocokan dokumen, atau perbal, untuk membuat Instruksi Gubernur (Ingub).

"Pemprov DKI sudah memproses perbal Instruksi Gubernur tentang efisiensi dan penyesuaian belanja tahun anggaran 2025 sebagai tindak lanjut atas terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025," kata Michael kepada Beritanasional.com, Sabtu (25/1/2025).

Michael menambahkan, Ingub ini akan dikeluarkan pada Kamis (30/1/2025) atau Jumat (31/1/2025) mendatang.

"Direncanakan Ingub ini akan diterbitkan hari Kamis atau Jumat Minggu depan," ujar Michael.

Efisiensi anggaran belanja yang dilakukan Pemprov DKI antara lain mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan lebih selektif dalam melaksanakan belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

"Selektif dalam melaksanakan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur pada belanja operasional, seperti belanja sewa hotel, belanja sewa mobil, belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, dan belanja modal pengadaan peralatan dan mesin," jelas Michael.

"Belanja makanan dan minuman, termasuk untuk aktivitas lapangan, jamuan tamu, dan rapat, akan dikurangi masing-masing sebesar 50 persen," sambungnya.

Pemprov DKI juga akan lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk barang, uang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

Selain itu, akan ada penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: