Kemhan Jatuhkan Sanksi Administratif kepada PNS Buntut Kecelakaan di Palmerah
BeritaNasional.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah menjatuhkan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang anaknya berinisial MSK terlibat kecelakaan saat memakai mobil dinas di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan sanksi yang dijatuhkan berbentuk administratif, tidak akan diberikan kewenangan pelat khusus dinas.
“Diberikan sanksi administrasi, tidak akan diberi perpanjangan maupun kesempatan untuk menggunakan pelat dinas Kemhan lagi,” kata Frega dalam keteranganya, Senin (27/1/2025).
Sejalan dengan pelat dinas yang telah dicabut, Frega mengatakan kasus ini menyangkut MSK yang merupakan anak PNS Kemhan. Jadi, terkait dengan proses hukum, pihak Kemhan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Yang melakukan laka lalin adalah MSK, anak PNS Kemhan, dengan kendaraan pribadi yang dipinjamkan pelat dinas Kemhan. Saat ini, kendaraan tersebut sudah diamankan di Polres Jakbar dengan menggunakan nomor pelat sipil aslinya,” katanya.
“Kasus laka lalin yang melibatkan anak PNS ini merupakan ranah hukum sehingga diserahkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk menetapkan MSK (24), anak PNS Kemhan, sebagai tersangka atas kecelakaan di Palmerah, Jakarta Barat.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi pada Senin (27/1/2025).
Namun, Joko belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait jeratan hukum dan kronologi pasti dari hasil penyidikan. Sampai saat ini, penyidik terus memantau kesehatan MSK.
“Materi penyidikan, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (ditahan) karena masih dalam perawatan,” kata Joko.
Penetapan tersangka ini disampaikan setelah korban kecelakaan berinisial TR meninggal dunia akibat luka berat yang diderita usai dihantam mobil yang dikendarai MSK.
"Betul. Korban atas nama TR yang sebelumnya luka berat meninggal Selasa pukul 14.30 WIB,” kata Joko saat dikonfirmasi pada Kamis (23/1/2025).
Diketahui, TR adalah korban pejalan kaki yang saat itu berada di lokasi setelah menurunkan barang. Tiba-tiba, TR ditabrak oleh MSK yang mengemudikan mobil dinas Kemhan.
Bukannya berhenti, MSK malah tetap menancap gas sampai menabrak pengendara motor berinisial TN serta pengendara dan penumpang mobil Daihatsu. Hingga akhirnya, dia terhenti saat adu banteng dengan taksi online.
Kasus ini terus diselidiki oleh petugas. Sebab, sebelumnya, diketahui penyelidikan masih menunggu kesehatan MSK yang menjalani perawatan akibat luka usai dikeroyok massa buntut insiden kecelakaan tersebut.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu