KPK dan Lembaga Antikorupsi Singapura Tukar Informasi Soal Paulus Tannos

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 31 Januari 2025 | 00:01 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku saling bertukar informasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura terkait buron korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal itu memungkinkan karena secara informal hubungan antara CPIB dan KPK sebagai lembaga antirasuah sangat baik.

"Kita juga saling bertukar informasi dan berbagi informasi. Apakah sudah ada info atau belum, yang mengetahuinya tentunya penyidiknya karena bersifat material," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (30/1/2025).

Tessa mengaku tidak mengetahui apakah penyidikan sudah dilakukan atau belum. Namun, dirinya menyerahkan hal tersebut kepada CPIB.

"Ada atau tidak, tetapi seyogianya jika memang ada informasi yang bisa dibagi oleh Singapura ke Indonesia, atau sebaliknya Indonesia ke Singapura, saya pikir itu dapat dilakukan," tuturnya.

Meski demikian, KPK mengaku belum menemui Tannos di Singapura. Tessa mengatakan ada ketentuan tertentu untuk menemui Tannos karena penangkapan dilakukan oleh Singapura.

"Belum ada. Karena ini merupakan lintas negara, tentunya ada tata cara dan aturan yang perlu dijalani," kata dia.

KPK juga mengatakan saat ini sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Divisi Hubinter Polri. Ia mengatakan KPK memiliki hubungan baik dengan CPIB di Singapura.

"Tentunya ada komunikasi informal yang dilakukan, tetapi secara formal administrasi tersebut diajukan surat pengantarnya melalui Kementerian Hukum," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: