Danantara Diharapkan Jadi Pendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
BeritaNasional.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengharapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat berperan sebagai katalisator dalam menarik investasi ke Indonesia.
Menurut dia, kehadiran Danantara diharapkan mampu memberikan dorongan besar bagi pencapaian berbagai target pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah. Dengan begitu, hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas.
"Danantara diyakini memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui pengelolaan investasi yang optimal, kekayaan negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," ujar Lestari saat membuka Forum Diskusi Denpasar 12 secara virtual di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa pembentukan Danantara merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola aset negara secara lebih efisien. Dengan manajemen investasi yang baik, diharapkan target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai guna mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai amanat konstitusi.
Pembentukan Danantara Berdasarkan Revisi UU BUMN
BPI Danantara dibentuk berdasarkan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Rancangan perubahan tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menjelaskan bahwa sepanjang 22 tahun terakhir, UU BUMN telah mengalami tiga kali perubahan. Pembahasan terkait revisi terbaru, yang menjadi dasar lahirnya Danantara, telah dilakukan sejak 2019.
Menurut Subardi, Danantara diberi kewenangan awal untuk mengelola aset BUMN senilai Rp1.000 triliun. Selain itu, seluruh dividen yang diperoleh dari investasi akan masuk ke kas negara. Kehadiran Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset BUMN, sehingga negara dapat menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Strategi Mengatasi Middle Income Trap dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara, Burhanuddin Abdullah, menjelaskan bahwa pembentukan Danantara dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan middle income trap.
Ia menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen agar bisa keluar dari status negara berpenghasilan menengah. Untuk setiap kenaikan ekonomi sebesar 1 persen dari PDB, diperlukan pembiayaan sebesar 6,5 persen dari PDB. Dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, maka diperlukan dana yang cukup besar, yakni sekitar 6,5 kali dari 8 persen PDB.
Saat ini, kemampuan keuangan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tersebut masih terbatas, sehingga memerlukan tambahan pembiayaan dari utang maupun investasi asing. Namun, minat investor asing terhadap Indonesia masih tergolong rendah, sehingga Danantara dibentuk untuk membantu mencari sumber pembiayaan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
"Oleh karena itu, perlu strategi untuk mengonsolidasikan aset BUMN dan meningkatkan daya ungkitnya di pasar pinjaman, investasi, serta manajemen pengelolaan BUMN itu sendiri. Dengan cara ini, BUMN dapat berkembang secara sehat dan menjadi modal penting dalam perjalanan pembangunan bangsa ke depan," ujar Burhanuddin.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu