130 Triliun Danantara Kucurkan Dana untuk Perumahan Rakyat

BeritaNasional.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menerima kucuran dana Danantara senilai Rp130 triliun.
Kuncuran itu diberikan untuk proyek perumahan yang dijalankan kementerian tersebut.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani sudah berbicara dengan bank-bank Himbara ditambah Bank Syariah Indonesia dan juga dengan BTN untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun oleh Kementerian PKP.
"Sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mungkin bisa mencapai Rp130 triliun, dan tentunya skemanya sudah kita matangkan dan ini bisa langsung berjalan," ujar Rosan.
Melansir Antara, Senin (17/6/2025) proyek perumahan ini merupakan proyek yang sangat penting sesuai arahan Presiden Prabowo yang harus didukung bersama oleh semua pihak.
"Buat perbankan sendiri mereka juga sangat senang, karena mereka punya jaminan juga dari rumah yang akan diberikan pembiayaan. Dan pembiayaannya juga kita akan berikan dengan subsidi bunga yang baik serta prosesnya juga kita segera mulai," terangnya.
Danantara sambungnya sudah berkomunikasi dengan tim Kementerian PKP juga untuk memulai diskusinya.
"Danantara akan mendukung penuh tetapi harapannya tentu karena perbankan juga mempunyai kriteria-kriteria yang harus dijalankan, mohon supaya ini juga berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Ia meyakini hal ini akan memberikan dampak yang sangat positif tidak hanya kepada perekonomian Indonesia, tetapi juga masyarakat Indonesia.
Tentunya masyarakat juga akan sangat berbahagia dengan program rumah subsidi yang diinisiasi oleh Kementerian PKP.
"Kita akan mendukung penuh," imbuhnya
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengapresiasi dukungan penuh Danantara terhadap proyek perumahan untuk masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Ara kemudian menegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dan komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho terkait dukungan dari Danantara.
"Saya sudah tugaskan Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel dan komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho," tukasnya. (Antara)
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu