Danantara Bantah Isu Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:22 WIB
COO Danantara Dony Oskaria. (Foto/BPMI)
COO Danantara Dony Oskaria. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria membantah soal masyarakat Indonesia dengan simpanan atau aset di atas Rp3 miliar diwajibkan membeli instrumen investasi Patriot dan Merah Putih Bond.

Dony menegaskan informasi yang beredar di masyarakat tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar kebijakan dari pemerintah maupun Danantara.

"Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoax. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond," kata Dony dalam keterangan tertulis pada Sabtu (6/6/2026).

Menurut Dony, Patriot Bond dan Merah Putih Bond dirancang sebagai instrumen investasi yang dapat diikuti masyarakat maupun investor yang berminat berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Karena itu, tidak ada kewajiban bagi kelompok masyarakat tertentu untuk membeli produk tersebut.

"Pemerintah dan Danantara berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan investasi sesuai prinsip transparansi, tata kelola yang baik, serta menghormati hak masyarakat dalam mengambil keputusan investasi," tuturnya.

"Oleh karena itu, informasi yang menyebut adanya kewajiban pembelian bagi kelompok masyarakat tertentu tidak benar dan tidak memiliki dasar," katanya.

Isu tersebut mencuat setelah DPR menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang.

Salah satu ketentuan dalam perubahan regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara untuk menerbitkan surat utang khusus guna mendukung pembiayaan pembangunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan Danantara dapat menerbitkan berbagai instrumen surat utang, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond, sebagai bagian dari upaya memperkuat mobilisasi modal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Purbaya juga membantah kabar mengenai kewajiban pembelian surat utang tersebut bagi warga negara Indonesia yang memiliki aset di atas Rp3 miliar.

Menurut dia, pemerintah lebih mengedepankan pemberian insentif agar instrumen tersebut menarik bagi investor.

"Nggak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang, kira-kira gitu. Setahu saya nggak wajib sampai sekarang ya, waktu saya ikut rapat di Istana, tetapi nggak tahu kalau berubah. Setahu saya presiden nggak pernah bilang itu wajib," kata Purbaya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: