Dampingi Luke Thomas Mahony, Danantara Bakal Umumkan Nama Pengurus PT DSI Minggu Depan
BeritaNasional.com - Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkap, akan mengumumkan sejumlah nama petinggi dan pengawas untuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Perlu diketahui untuk saat ini baru sosok Luke Thomas Mahony selaku profesional yang telah ditunjuk untuk menahkodai PT DSI sebagai Direktur Utama (Dirut).
"Insyaallah mudah-mudahan nanti minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian daripada tim," ujarnya dalam konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Dony menyampaikan, saat ini untuk penempatan para petinggi meliputi direksi, sampai komisaris masih dalam proses seleksi yang dikawal secara ketata.
"Jadi kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.
Selain proses seleksi, Dony menyebut pihaknya saat ini juga sedang fokus mengembangkan sistem teknologi yang akan digunakan dalam operasional dari PT. DSI.
"Tentu harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya-sumber daya alam kita menjadi memberikan manfaat yang maksimal," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah merancang pembentukan badan usaha baru bernama PT. Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai tindaklanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mulai berlaku Senin (1/6/2026).
Perusahaan ini nantinya memiliki kewajiban sebagai badan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
Pembentukan perusahaan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Perusahaan ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan ekspor, menjaga devisa negara, hingga mencegah praktik manipulasi harga dan pelaporan ekspor komoditas. Karena nantinya mewajibkan ekspor komoditas SDA strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah, yakni PT DSI.
Nantinya kebijakan baru ini diterapkan lebih dulu pada komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferro alloy atau paduan besi. Kemudian, ekspor komoditas tersebut wajib melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






