Gerindra Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara untuk PLTU
BeritaNasional.com - Kapoksi Partai Gerindra Komisi III DPR RI Muhammad Rahul mendukung langkah Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.
Ia menilai penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas mengingat dugaan korupsi itu tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga berdampak pada pelayanan publik.
"Kami mendukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut perkara ini hingga tuntas. Proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi," kata Rahul dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Rahul menegaskan, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.
"Apabila terbukti terdapat penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada terganggunya pasokan listrik bagi masyarakat, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia menekankan, tidak boleh ada toleransi terhadap tindak pidana korupsi, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Tidak boleh ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, semangat penegakan hukum adalah tidak pandang bulu," terangnya.
Rahul juga menyebut bahqa siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Selain itu, Rahul mengapresiasi langkah penyidik yang telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Ia berharap proses pembuktian dilakukan secara jelas dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum sehingga memenuhi harapan masyarakat agar kasus tersebut ditangani secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






