Ekspor SDA Satu Pintu Mulai Berlaku 1 Juni, Diawali Masa Transisi Sampai 31 Desember
BeritaNasional.com - Kebijakan ekspor sumber daya alam satu pintu mulai diimplementasikan mulai 1 Juni 2026. Dengan diawali masa transisi hingga paling lambat 31 Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah memastikan proses transisi akan berjalan lancar.
"Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (31/5/2026).
Masa transisi ini merupakan penyesuaian para pelaku usaha terhadap mekanisme baru ekspor tiga komoditas sumber daya alam, yaitu minyak kelapa sawit, batu bara dan paduan besi seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola SDA.
Dalam aturan tersebut, seluruh ekspor ketiga komoditas SDA itu akan difasilitasi melalui satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.
Sebagai tahap awal, pemerintah akan memberlakukan masa transisi, di mana pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Masa transisi ini akan berlangsung paling lama selama tujuh bulan sejak 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi setelah tiga bulan pertama implementasi.
Setelah masa transisi berakhir pada 31 Desember 2026, pemerintah akan menerapkan implementasi penuh mulai 1 Januari 2027, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.
Dengan masa transisi yang cukup panjang, Airlangga berharap periode tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menyesuaikan kontrak-kontrak ekspor yang dimilikinya sekaligus beradaptasi dengan kebijakan baru pemerintah. Dengan demikian, kegiatan usaha para eksportir tidak akan terganggu oleh kebijakan tersebut.
"Dengan demikian para pengusaha ataupun para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian," jelas Airlangga.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria berkomitmen bahwa DSI akan dijalankan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan selama masa transisi berlangsung.
Untuk mendukung hal tersebut, ia menyebut bahwa saat ini DSI tengah melakukan proses rekrutmen yang ketat untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tersebut serta mengembangkan sistem teknologi khusus guna menunjang tata kelola yang baik.
"Jadi kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia," terangnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







