Rencana Pajak Nol Persen Suku Cadang Pesawat Sedang Diproses

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 08 Juni 2026 | 02:00 WIB
Rencana pajak nol persen suku cadang pesawat diproses (Foto/Pinterest)
Rencana pajak nol persen suku cadang pesawat diproses (Foto/Pinterest)

BeritaNasional.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, upaya penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat masih dalam proses penyesuaian lintas kementerian.

Pajak nol persen ini akan diterapkan untuk membantu efisiensi operasional, selain itu juga untuk membuat industri penerbangan nasional semakin kuat.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan, pihaknya berharap pembahasan pajak nol persen suku cadang pesawat bisa segera diselesaikan dalam waktu yang tidak lama.

"Kami harap pembebasan biaya masuk sparepart juga bisa cepat terealisasi. Saya harap ini lebih cepat karena telah diharmonisasi," kata Agustinus.

Agustinus menjelaskan, sejatinya substansi kebijakan pembebasan bea masuk maupun pajak suku cadang pesawat telah melalui proses harmonisasi. Harmonisasi ini dilakukan dengan beberapa kementerian terkait.

Ia mengatakan, proses harmonisasi sebelumnya telah dilakukan bersama Kementerian Perindustrian. "Nah saat ini pembahasan lanjutan sudah berada di Kementerian Keuangan."

"Sudah diharmonisasi di Kementerian Perindustrian, sekarang tinggal di Kementerian Keuangan," ujarnya.

Kemenhub berharap kebijakan tersebut dapat segera diterbitkan. Apalagi kebijakan tersebut bisa memberi manfaat nyata bagi maskapai penerbangan melalui pengurangan beban biaya operasional


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: