Apa Itu Kartu Indonesia Pintar Kuliah? Program Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 16 Februari 2025 | 10:30 WIB
Kartu Indonesia Pintar. (Foto/Kemendiktisaintek)
Kartu Indonesia Pintar. (Foto/Kemendiktisaintek)

BeritaNasional.com - Pemerintah terus memberikan dukungan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). 

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik tinggi tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini mencakup pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup selama masa studi.

Manfaat KIP Kuliah

1. Pembebasan Biaya Pendidikan: Penerima KIP-K dibebaskan dari biaya kuliah atau biaya pendidikan hingga lulus sesuai ketentuan program studi masing-masing.

2. Bantuan Biaya Hidup: Mahasiswa juga mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan yang besarnya disesuaikan dengan daerah tempat kuliah.

3. Berlaku di Berbagai Perguruan Tinggi: Program ini dapat digunakan di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah

Syarat Penerima:

• Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

• Lulus SMA/sederajat dalam dua tahun terakhir dan diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri.

• Memiliki potensi akademik yang baik dan memenuhi persyaratan masing-masing perguruan tinggi.

Cara Mendaftar:

1. Registrasi online melalui laman resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Mengisi data pribadi, data ekonomi keluarga, dan data pendidikan.

3. Menunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.

4. Jika lolos seleksi, akan mendapatkan Nomor Pendaftaran KIP-K yang digunakan untuk proses seleksi di perguruan tinggi.

Batas Waktu Pendaftaran

Pendaftaran KIP Kuliah biasanya dibuka sebelum dan selama periode penerimaan mahasiswa baru. Oleh karena itu, calon mahasiswa disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru di laman resmi KIP Kuliah atau di situs web perguruan tinggi tujuan.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: