KPK Hadapi Kendala dalam Mengusut Dugaan Korupsi di Petral, Barang Bukti di Singapura

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghadapi kendala dalam mengusut dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral).
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, kendala tersebut berkaitan dengan keberadaan barang bukti yang tersimpan di negara tetangga, yakni Singapura.
Meski demikian, Tessa memastikan lembaga antirasuah akan terus mengusut perkara yang telah ada sejak era kepemimpinan Agus Rahardjo.
"Terkait tersangka eks Direktur Utama Petral Bambang Irianto, perkaranya masih berjalan,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (5/3/2025).
“Namun, dari hasil koordinasi dan masukan dari penyidik, memang ada beberapa kendala. Calon alat bukti yang perlu di-acquired atau didapatkan berada di Singapura," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil empat saksi dalam kasus tersebut, di antaranya Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederick ST Siahaan dan Vice President Power and NRE Direktorat Gas, Energi Baru, dan Terbarukan Pertamina Ginanjar Sofyan.
Selain itu, KPK turut memeriksa Senior Analyst Downstream Pertamina Imam Mul Akhyar serta Account Receivables Manager PT Pertamina Iswina Dwi Yunanto.
Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik mendalami rantai pasok (supply chain) pembelian minyak mentah (crude oil) dan BBM. Namun, hasil pemeriksaan lebih lanjut tidak diperinci.
Sebagai informasi, Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka pada 10 September 2019 atas dugaan menerima suap 2,9 juta dolar Amerika Serikat terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd.
Saat itu, Bambang menjabat sebagai Managing Director PES. Dalam kasus ini, ia diduga menerima uang senilai 2,9 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan Kernel Oil selama periode 2010-2013.
Penerimaan tersebut dilakukan melalui rekening penampung milik perusahaannya, SIAM Group Holding Ltd., yang berkedudukan di British Virgin Islands.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu