Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kelola Zakat-Wakaf Lebih Produktif, Kemenag Jalin Kolaborasi dengan Bank Indonesia

Oleh: Tarmizi Hamdi
Rabu, 12 Maret 2025 | 05:00 WIB
Kantor Kemenag RI. (Foto/Kemenag)
Kantor Kemenag RI. (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para nazir, mengembangkan wakaf produktif, serta membangun pusat data zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Abu Rokhmad, menekankan bahwa sinergi dengan BI harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat sektor ekonomi berbasis syariah.

“Kita tidak ingin zakat dan wakaf hanya sebatas wacana atau angka dalam laporan. Harus ada dampak nyata yang bisa dirasakan umat. Misalnya, dalam isu keluarga, kita perlu memahami bagaimana angka pernikahan dan perceraian berpengaruh terhadap ekonomi negara,” ujarnya dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat dan wakaf berbasis data agar dampaknya dapat terukur secara jelas. “Kita perlu mengubah paradigma. Selama ini, zakat dan wakaf lebih banyak diukur secara kualitatif tanpa angka yang konkret. Kita harus bisa menghitung kontribusi wakaf produktif terhadap ekonomi umat serta bagaimana zakat membantu menekan angka kemiskinan,” tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Dadang Muljawan, menyatakan bahwa penguatan peran zakat dan wakaf dalam ekonomi nasional merupakan bagian dari strategi BI dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah. Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur BI berpandangan bahwa zakat dan wakaf tidak hanya sekadar instrumen ibadah, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam membangun ekonomi umat.

Salah satu program utama yang disepakati dalam kerja sama ini adalah konsep Green Waqf, yakni wakaf berbasis lingkungan dengan program penanaman satu juta pohon.

Program ini sejalan dengan konsep eco-theology yang diusung Kemenag, yang menekankan bahwa ibadah tidak hanya memiliki nilai spiritual tetapi juga memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan.

Selain itu, Kemenag dan BI juga menyepakati penyusunan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup penguatan tata kelola zakat dan wakaf, termasuk peningkatan kapasitas pengawasan serta pelatihan bagi pengawas di bawah koordinasi BI Institute.

Penandatanganan MoU ini direncanakan berlangsung pada 21 Ramadan mendatang, bersamaan dengan Festival Ramadan yang diinisiasi oleh Kemenag.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemenag dan BI akan segera menyusun rencana aksi guna mengimplementasikan MoU ke dalam program kerja nyata. Salah satu prioritas utama adalah mengembangkan model perhitungan dampak zakat terhadap perekonomian, yang nantinya akan menjadi landasan bagi kebijakan nasional di bidang zakat dan wakaf.

Sebelumnya, Kemenag dan BI telah mengadakan pertemuan di Jakarta pada Jumat (7/3). Melalui kerja sama ini, zakat dan wakaf diharapkan dapat memainkan peran lebih besar dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta mendukung transformasi ekonomi syariah di Indonesia.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: