3,2 Juta Tiket Kereta KAI Berhasil Terjual di Lebaran 2025

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 28 Maret 2025 | 12:08 WIB
Suasana mudik di Stasiun Pasar Senen. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Suasana mudik di Stasiun Pasar Senen. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api selama periode Angkutan Lebaran 2025 untuk perjalanan periode 21 Maret – 11 April 2025.

Tercatat total kapasitas 4.591.510 tempat duduk, terdiri dari 3.443.832 tempat duduk untuk Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan 1.147.678 tempat duduk untuk Kereta Api Lokal.

“Hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket menunjukkan tren positif dengan total 3.193.412 tiket telah terjual, atau sekitar 70% dari total kapasitas yang disediakan,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).

Sementara untuk pelayanan keberangkatan dari 21 Maret hingga 27 Maret 2025 pukul 24.00 WIB, KAI telah melayani 1.230.272 penumpang di seluruh wilayah operasionalnya di Pulau Jawa maupun Sumatera.

Stasiun-stasiun utama dengan volume keberangkatan tertinggi meliputi Stasiun Pasar Senen, Gambir, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Yogyakarta, Semarang Poncol, Bandung, Kiaracondong, Bekasi, dan Lempuyangan.

“Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual mencapai 2.891.060 dengan tingkat okupansi 84%, sedangkan tiket KA Lokal terjual sebanyak 302.352 tiket atau 26% dari kapasitas yang tersedia,” ungkap Anne.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan, Anne kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan selama menggunakan layanan kereta api.

“Aturan ini diterapkan guna memastikan perjalanan yang tertib serta menghindari potensi gangguan akibat kelebihan barang bawaan,” ujarnya.

Setiap pelanggan diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimum 20 kg atau volume total tidak lebih dari 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm) tanpa dikenakan biaya tambahan. Apabila melebihi batas, disarankan memakai layanan ekspedisi yang tersedia di sejumlah stasiun.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan barang bawaan tetap dalam batas ketentuan agar perjalanan lebih nyaman dan lancar. Jika membawa barang melebihi kapasitas yang ditentukan, pelanggan dapat menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik sebagai solusi yang praktis,” ujar Anne.

KAI juga menerapkan tarif kelebihan bagasi yang berbeda berdasarkan kelas layanan. Penumpang kelas eksekutif dikenakan biaya Rp 10.000 per kg, kelas bisnis Rp 6.000 per kg, dan kelas ekonomi Rp 2.000 per kg.

“Oleh karena itu, pelanggan diimbau untuk mengecek kembali barang bawaannya sebelum keberangkatan guna menghindari biaya tambahan,” tuturnya.

Selain batasan berat dan dimensi, PT KAI juga melarang beberapa jenis barang untuk dibawa ke dalam kereta, termasuk narkotika, bahan yang mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.

“Petugas di stasiun akan melakukan pemeriksaan guna memastikan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan. Kami mengajak seluruh penumpang untuk mengikuti ketentuan ini demi menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” jelas Anne.

“Kami juga mengajak pelanggan untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan guna mendukung kelancaran operasional dan pengalaman perjalanan yang optimal,” pungkas Anne.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: