Jangan Khawatir, Kang Dedi Bakal Kasih Surprise Warga yang Tertib Bayar Pajak Kendaraan

BeritaNasional.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi angkat bicara terkait keluhan dari para pengendara yang tertib membayar pajak kendaraan. Di tengah-tengah keputusan dari Pemprov Jabar soal pemutihan denda pajak kendaraan.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Dedi, pihaknya akan merumuskan sebuah kebijakan sebagai bentuk apresiasi kepada para pengendara yang telah tertib dalam membayar pajak.
“Itu pasti, nanti sudah saya rumuskan. Tapi kan tidak boleh saya sebutkan sekarang. Buat yang tertib pajak akan saya kasih surprise,” ucap Dedi usai halal bihalal di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).
Sementara terkait perkembangan dari kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Dedi menyebut pihaknya telah memperpanjang program tersebut hingga 30 Juni 2025.
“Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani wajib pajak yang menunggak bukan perkara gampang. Saya melihat timbul antrian yang begitu panjang. Baik itu petugas atau wajib pajak,” ujar Dedi.
“Sehingga agar tidak terjadi antrian terlalu panjang. Maka waktu diperpanjang, agar jumlah tidak berdesak desakan dan bisa terlayani dengan baik semuanya,” tambahnya.
Sebab, Dedi menyebut, program ini telah banyak memberikan manfaat. Karena akan membuat masyarakat yang menunggak pajak, menjadi tertib untuk membayar setelah dendanya dihapuskan.
“Kita kan tidak mungkin menunggu ketidaksanggupan ini, jadi sanggup. Jadi lebih baik dibebaskan dia bayar 1 tahun dan itu terbukti kan. Ketika mereka membayar 1 tahun mereka berbondong -bondong membayar,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Dedi mengklaim kemungkinan Pemprov Jawa Barat akan mendapatkan 4 juta orang pembayar pajak kendaraan. Yang setelahnya terdapat 6 juta orang penunggak pajak kendaraan.
“Dari 6 juta yang menunggak kemudian nanti bisa membayar 4 juta. Berarti tahun ini ada tambahan 4 juta pembayar wajib pajak motor. Maka tahun depan yang 4 juta akan membayar,” tuturnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu