Bantu Selamatkan Lansia, 3 WNI Diganjar Status Penduduk Jangka Panjang

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 06 April 2025 | 21:07 WIB
Kebakaran di hutan di Korea Selatan (BeritaNasional/instagram)
Kebakaran di hutan di Korea Selatan (BeritaNasional/instagram)

BeritaNasional.com -  Tiga warga negara Indonesia (WNI) diberi status penduduk jangka panjang oleh pemerintah Korea Selatan, Minggu (6/4/2025).

Ketiga WNI tersebut diberi ganjaran tersebut setelah membantu mengevakuasi warga lanjut usia dari kebakaran hutan baru-baru ini di wilayah tenggara negara itu.

"Telah memutuskan untuk memberikan status penduduk untuk kontribusi khusus kepada tiga orang Indonesia yang membantu mengevakuasi orang lanjut usia dari kebakaran hutan," kata wakil kepala Markas Besar Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Lee Han-kyung, 

Kementerian Kehakiman sebelumnya mengatakan sedang memertimbangkan untuk mengeluarkan visa F-2 bagi seorang pelaut Indonesia, yang dikenal dengan namanya Sugianto. 

Sugianto membantu menyelamatkan sekitar 60 orang lanjut usia dari kebakaran hutan yang mematikan di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.

Visa F-2 yang menjamin penduduk jangka panjang bagi pemegangnya dapat diberikan oleh menteri kehakiman kepada warga negara asing yang telah memberikan kontribusi khusus kepada Korea Selatan atau diakui atas perannya dalam memajukan kepentingan publik. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: