Pimpinan DPR Gelar Preskon Penahanan Eks Kepala BGN

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 03 Juni 2026 | 19:12 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), Sari Yuliati (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan eks Kepala BGN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), Sari Yuliati (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan eks Kepala BGN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), Sari Yuliati (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan eks Kepala BGN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), Sari Yuliati (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan eks Kepala BGN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), Sari Yuliati (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan eks Kepala BGN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), Sari Yuliati (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan eks Kepala BGN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), Sari Yuliati (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan eks Kepala BGN usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). DPR menyerahkan penanganan penegakan hukum terhadap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kepada aparat penegak hukum (APH). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: