KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di Imigrasi, 8 di Antaranya ASN dan Penyelenggara Negara
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan keimigrasian.
Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Bali, Jawa Barat, dan Jakarta.
"Terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di keimigrasian, sampai dengan saat ini tim telah mengamankan 17 orang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6/2026).
Budi merinci, delapan orang yang diamankan merupakan penyelenggara negara dan PNS, sementara sembilan orang lainnya merupakan pihak swasta.
"Delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan PNS, kemudian sembilan orang lainnya merupakan pihak swasta," ujarnya.
Menurut Budi, dua pihak swasta diamankan di Bali, sedangkan seorang PNS yang menjabat Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat diamankan di Jawa Barat. Adapun pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.
KPK juga masih mencari SK yang merupakan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.
"Saat ini, tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap Saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024," tutur Budi.
Ia mengimbau seluruh pihak yang terkait bersikap kooperatif guna membantu proses penanganan perkara.
"Malam ini, KPK kemudian akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan," katanya.
"Jadi, kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," tandasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






