OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 Juni 2026 | 18:02 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) RI Silmy Karim.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menegaskan pencarian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Ia meminta Silmy kooperatif.

"Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6/2026).

Menurut Budi, pencarian itu dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar).

"Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," tambahnya.

Sebelumnya, Budi mengatakan pihaknya mengamankan belasan orang dalam OTT tersebut pada Selasa (2/6/2025) malam. 

"Tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat," kata Budi.

Selain di Jakarta Barat, Budi menyebut tim KPK juga bergerak di wilayah Bali dan Jawa Barat sebagai bagian dari rangkaian operasi tersebut.

"Dalam progresnya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," ujarnya.

KPK, kata Budi, mengamankan belasan orang dalam operasi tersebut. Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta logam mulia.

"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ucap Budi.

"Dan, mengamankan barang bukti ada kendaraan, mobil, motor, dan barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan ada dalam bentuk logam mulia emas," sambungnya.

Meski demikian, KPK belum memerinci jumlah barang bukti yang diamankan karena pengembangan perkara masih berlangsung.

"Barang bukti, untuk jumlahnya nanti kita akan update," kata Budi.

Menurut Budi, peristiwa tangkap tangan tersebut berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia, termasuk kartu izin tinggal tetap (KITAP) maupun kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," ujarnya.

Budi menjelaskan KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum menyimpulkan apakah dugaan tindak pidana yang terjadi kategori suap, pemerasan, atau bentuk korupsi lain.

"Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya," katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Budi membenarkan pejabat tersebut termasuk salah satu pihak yang diamankan.

"Salah satunya itu," ujar Budi.

Ia menambahkan, selain penyelenggara negara, terdapat pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

KPK berjanji menyampaikan detail perkara dan para pihak yang terlibat dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

"Sejauh ini dari pihak-pihak keimigrasian dan juga swasta. Nanti, kita akan update perkembangannya," kata Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: