KPK Tangkap Belasan Orang dalam OTT Kasus Izin Tinggal WNA, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan kegiatan penindakan dilakukan pada Selasa (2/6/2025), sementara tim KPK masih bergerak di sejumlah lokasi lain untuk mengembangkan perkara tersebut.
"Tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026).
Selain di Jakarta Barat, Budi menyebut tim KPK bergerak di wilayah Bali dan Jawa Barat sebagai bagian dari rangkaian operasi tersebut.
"Dalam progresnya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan Jawa Barat," ujarnya.
KPK, kata Budi, mengamankan belasan orang dalam operasi tersebut. Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta logam mulia.
"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ucap Budi.
"Dan, mengamankan barang bukti ada kendaraan, mobil, motor, dan barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan ada dalam bentuk logam mulia emas," tuturnya.
Meski demikian, KPK belum memerinci jumlah barang bukti yang diamankan karena pengembangan perkara masih berlangsung.
"Barang bukti, untuk jumlahnya nanti kita akan update," kata Budi.
Menurut Budi, peristiwa tangkap tangan tersebut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia, termasuk kartu izin tinggal tetap (KITAP) maupun kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," ujarnya.
Budi menjelaskan KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum menyimpulkan apakah dugaan tindak pidana yang terjadi masuk kategori suap, pemerasan, atau bentuk korupsi lain.
"Nanti, kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita sampaikan detailnya," katanya.
Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Budi membenarkan pejabat tersebut, termasuk salah satu pihak yang diamankan.
"Salah satunya itu," ujar Budi.
Ia menambahkan, selain penyelenggara negara, terdapat pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK berjanji menyampaikan detail perkara dan para pihak yang terlibat dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
"Sejauh ini, dari pihak-pihak keimigrasian dan swasta. Nanti, kita akan update perkembangannya," kata Budi.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







