Digeledah Kejagung, Ini Harta Kekayaan dan Isi Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 03 Juni 2026 | 13:07 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto/BPMI)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) didatangi dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). 

Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, laporan harta kekayaan Dadan Hindayana yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi perhatian. Berikut adalah detail harta kekayaan Dadan Hindayana:

Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional.com pada Rabu (3/6/2025), total harta kekayaan Dadan Hindayana sebesar Rp9.022.400.000 atau sekitar Rp9,02 miliar dan tidak tercatat memiliki utang. 

Sebagian besar kekayaan Dadan berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp5,9 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/250 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp2 miliar, serta tanah seluas 459 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor dengan nilai Rp3,9 miliar.

Selain properti, Dadan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp1,4 miliar. Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada KPK, tidak terdapat surat berharga maupun harta lainnya yang dilaporkan.

Isi Garasi Dadan Hindayana

Dari laporan LHKPN per 14 Maret 2025, Dadan tercatat memiliki tiga unit kendaraan dengan total nilai Rp1,4 miliar. Berikut isi garasinya:

  • Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta.
  • Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp330 juta.
  • Mazda CX-3 1.5 (4x2) A/T tahun 2023 senilai Rp395 juta.

Ketiga kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dalam laporan LHKPN yang telah diverifikasi secara administratif oleh KPK. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional setelah evaluasi terhadap kinerja lembaga dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jabatan tersebut kini diisi oleh Nanik Sudaryati Deyang.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan pengamanan kantor BGN, namun hingga kini belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang diselidiki. 

Dengan total kekayaan lebih dari Rp9 miliar dan tanpa utang, Dadan Hindayana termasuk pejabat negara dengan aset yang didominasi kepemilikan properti serta kendaraan pribadi yang seluruhnya tercatat dalam LHKPN terbaru.

(Rep: Bunga)sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: