BBM Nonsubsidi Naik, DPR Minta Pemerintah Transparan
BeritaNasional.com - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) termasuk PT Pertamina (Persero) membuka transparansi mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik.
Menurut Ratna, lonjakan BBM nonsubsidi yang tinggi mencerminkan kuatnya tekanan global, serta memperlihatkan terbatasnya ruang fiskal pemerintah dalam mempertahankan skema subsidi energi. Namun, publik juga patut mendapat penjelasan dari pengambilan kebijakan.
"Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel," ujar Ratna dikutip dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Tingginya kenaikan harga BBM Pertamax mengejutkan masyarakat. Ratna menilai, kenaikan ini tidak bisa dianggap remeh.
"Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax," ucapnya.
Ratna menjabarkan, kenaikan harga ini berpotensi kuat mengerek biaya transportasi dan sektor logistik nasional. Jika biaya logistik membengkak, maka harga barang-barang pokok di pasar pun berisiko ikut terkerek naik.
"Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik," jelasnya.
Ratna meminta pemerintah tidak hanya sekadar mengumumkan kenaikan harga. Namun kebijakan ini juga harus dibarengi dengan mitigasi dampak ekonomi dan edukasi publik yang matang.
"Masyarakat kelas menengah kita saat ini sudah cukup terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan transparan ini justru memicu kepanikan baru dan menurunkan tingkat kepercayaan publik. Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat," pungkasnya.
BUDAYA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






