Tak Lagi Gratis, DTKJ Usul Angkot JakLingko Kena Tarif Rp 2.000

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 05 Juli 2026 | 13:37 WIB
DTKJ usul tarif JakLingko jadi Rp2.000.  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
DTKJ usul tarif JakLingko jadi Rp2.000. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan layanan Mikrotrans atau angkot JakLingko tidak lagi digratiskan. Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan, usulan itu bertujuan agar data jumlah penumpang lebih akurat sekaligus mengakhiri skema tarif Rp0 yang diterapkan.

"Mikrotrans itu sebetulnya kemarin itu dalam rangka uji coba supaya apa, bagaimana first mile and last mile-nya itu jalan. Jadi dari rumah langsung nyambung kan ke BRT, non-BRT. Karena uji coba itu Rp0, tapi keterusan," kata Sugihardjo kepada wartawan, dikutip Minggu (5/6/2026).

Sugihardjo berujar, DTKJ mengusulkan penumpang dikenakan tarif terintegrasi sebesar Rp5.000 untuk menggunakan layanan Transjakarta di dalam kota, termasuk saat berpindah moda dari BRT, non-BRT, maupun Mikrotrans tanpa biaya tambahan.

Sementara itu, pengguna yang hanya memanfaatkan layanan Mikrotrans diusulkan membayar tarif Rp2.000.

"Kita mengusulkan 2.000. Nah ini memang dari nggak bayar jadi bayar ya," ujar Sugihardjo.

Menurut Sugihardjo, penerapan tarif tersebut diperlukan untuk memperoleh data penumpang yang lebih riil. Sebab. selama layanan digratiskan ini masih terdapat praktik tap kartu berulang yang membuat jumlah penumpang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

"Nah nanti dengan Rp2.000 kira-kira saya mau tapping-tapping nggak? Ya kan masa duit saya habis dong gitu. Nah jadi datanya lebih riil," tandasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: