Kogabwilhan III Klaim Sita Puluhan Senjata OPM Selama Januari-Juni 2026

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 07 Juli 2026 | 06:55 WIB
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III. (Foto/Ist)
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III melaporkan hasil penindakan dalam upaya menjaga keamanan di Tanah Papua selama Januari hingga Juni 2026 atau dalam kurun waktu enam bulan.

Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menyebut total puluhan senjata api, senapan angin, hingga ratusan amunisi berhasil disita dari tangan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Satgas TNI mengamankan 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 92 pucuk senapan angin beserta puluhan komponen, suku cadang dan ratusan butir amunisi, uang tunai, serta dokumen, atribut dan berbagai perlengkapan kelompok separatis," kata Lucky dikutip Selasa (7/7/2026).

Keberhasilan tersebut, kata Lucky, berkat kerja sama dengan instansi lain seperti Polri, Bea Cukai, Avsec Bandara, dan pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan terhadap penyelundupan senjata yang berpotensi mengganggu keamanan.

Sebab, puluhan senjata yang disita dari kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tersebut sebelumnya digunakan dalam berbagai aksi yang menebar teror kepada masyarakat di Papua.

"Tidak dapat kita bayangkan jika senjata-senjata tersebut masih dikuasai oleh OPM. Tak terbayang berapa lagi korban yang tidak bersalah harus terluka bahkan meregang nyawa jika senjata-senjata tersebut berada di tangan mereka," ujarnya.

Salah satu aksi teror OPM menyasar pesawat milik PT AMA Air dengan nomor registrasi PK-RCY di Bandara Yahukimo. Peristiwa tersebut berujung pada tewasnya pilot Nicholas F. Gosselin, warga negara Amerika Serikat (AS).

"Peristiwa memilukan yang bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, agama dan adat ini dilakukan oleh kelompok pimpinan Elkius Kobak, dan dengan bangganya diakui oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom," tutur dia.

Lucky menyatakan pihaknya tidak akan segan menindak tegas setiap gangguan, terutama dari OPM. Dengan berlandaskan Rules of Engagement, seluruh tindakan tegas akan dilakukan secara terukur dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan HAM.

"TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas ketika berhadapan dengan situasi mendesak, mengingat prinsip salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, senantiasa menjadi pedoman utama kami jika menghadapi situasi genting," tandas Lucky.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: