Wali Kota New York Jajaki Peluang Hukum Tangkap Netanyahu
BeritaNasional.com - Jelang kunjungan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS) pada September 2026 nanti, Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengklaim tengah menjajaki kemungkinan hukum untuk menangkap Netanyahu atas kejahatan perang serta kejahatan kemanusiaan di Gaza yang vonisnya telah diputus Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) 2024 lalu.
Melansir Russia Today (RT) pada Senin (20/7/2026), ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu pada November 2024 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, termasuk "kelaparan sebagai metode peperangan" dan "tindakan tidak manusiawi lainnya".
Mamdani menyebut, agresi militer Israel di Gaza sebagai genosida, dan telah bersumpah selama kampanye pemilihan wali kota tahun lalu bahwa ia akan menangkap Netanyahu jika ia mengunjungi Kota New York.
Pada Podcast The Interview yang diunggah The New York Times pada Sabtu (18/7/2026), Mamdani ditanya apakah ia masih berniat untuk memenuhi janji tersebut. Dan ia pun menyebut bahwa Netanyahu pantas diadili dan dibawa ke Den Haag, markas ICC berada.
“Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag,” jawab Mamdani.
“Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional, dan Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini” tegasnya.
Meskipun ada hukum yang menyebut bahwa perwakilan negara anggota yang terakreditasi umumnya diberikan kekebalan diplomatik selama kunjungan resmi ke PBB, Mamdani mengaku dirinya tengah "berdiskusi aktif" dengan Departemen Hukum New York tentang opsi hukum yang mungkin tersedia.
“Apa pun yang diizinkan hukum untuk saya lakukan di Kota New York, itulah yang akan kami lakukan,” kata Mamdani.
“Tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menuding Wali Kota New York itu gagal menghadapi “gelombang antisemitisme yang meningkat” dan malah memilih untuk “menghasut permusuhan” terhadap negara Yahudi.
Danon menegaskan, Netanyahu akan berpidato di Majelis Umum selama Pekan Tingkat Tinggi tahunannya, yang dijadwalkan pada 22–28 September, dan mengatakan bahwa posisi wali kota tersebut “tidak akan mengubah apa pun”.
“Dan jika ada yang harus ditangkap, itu adalah Wali Kota New York Zohran Mamdani,” tambah Danon dalam sebuah unggahan di X.
Dalam sebuah wawancara radio yang terbaru, Netanyahu mengatakan bahwa dia tidak khawatir tentang ancaman Mamdani untuk menahannya, dan menuding wali kota New York itu "mendukung" Hamas dan membenci Amerika.
Baik AS maupun Israel bukanlah pihak dalam ICC, dan hukum federal AS melarang pemerintah negara bagian dan lokal untuk bekerja sama dengan ICC.
Sebelumnya pada tahun lalu, Gubernur New York, Kathy Hochul, mengatakan bahwa wali kota tidak memiliki wewenang untuk menangkap Netanyahu.
Sumber: Russia Today
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu






