DUNIA
Bantu Selamatkan Lansia, 3 WNI Diganjar Status Penduduk Jangka Panjang
Minggu, 06 April 2025 | 21:07 WIB
BeritaNasional.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI) diberi status penduduk jangka panjang oleh pemerintah Korea Selatan, Minggu (6/4/2025).
BERITATERPOPULER
01
Polisi Temukan Unsur Pidana Laporan RK terhadap Lisa Mariana
HUKUM | 2 hari yang lalu
02
Sarasehan Aktivis Lintas Generasi Memperingati Reformasi 1998
GALERI | 2 hari yang lalu
03
Tanggal 22 Mei 2025, Ada Hari Apa Saja Sih? Berikut Selengkapnya
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
04
Bos Sritex Iwan Lukminto Diduga Selewengkan Kredit Bank untuk Bayar Utang dan Beli Tanah
HUKUM | 1 hari yang lalu
05
Dharma Pongrekun Tiba-tiba Temui Pramono Anung di Balai Kota, Bahas Apa?
POLITIK | 21 jam yang lalu
06
Selain Kepuasan Menyimpang Seksual, Ada Motif Ekonomi dari Aktivitas Grup Fantasi Sedarah
HUKUM | 2 hari yang lalu
07
Kejagung Tangkap Dirut PT Sritex Iwan Lukminto di Solo
HUKUM | 2 hari yang lalu
08
Luka Modric Putuskan Tinggalkan Real Madrid pada Akhir Musim 2024/2025, Ini Ungkapan Terakhirnya
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
09
Pertandingan Persija vs Malut United Dihentikan karena Flare dan Petasan
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
10
Tanggal 23 Mei 2025, Ada Hari Apa Saja Sih? Berikut Lengkapnya
PERISTIWA | 1 hari yang lalu