HUKUM
Kejagung Tegaskan Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Bukan Dana Jaminan, tapi Barbuk Sitaan
Rabu, 18 Juni 2025 | 20:16 WIB
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan dana dari Wilmar Group sebesar Rp 11,8 triliun bukan dana jaminan, melainkan barang bukti (barbuk) yang telah disita penyidik.
BERITATERPOPULER
01
Ajax vs Inter Milan: Prediksi Skor, Susunan Pemain dan Head to Head
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
02
Manchester City Sikat Habis Manchester United, Ini Kata Pep Guardiola
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
03
Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus PWI Pusat Periode 2025–2030, Ini Daftarnya
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
04
Simak Update Harga Emas Hari Ini Senin, Lihat Selengkapnya!
EKBIS | 2 hari yang lalu
05
Sudah Kantongi Sertifikat TKDN, Kapan iPhone 17 Dijual di Indonesia?
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
06
Tanggal 16 September Diperingati Hari Apa Saja? Ini Daftar Lengkapnya
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
07
Bayer Munchen vs Chelsea: Prediksi Skor, Susunan Pemain dan Head to Head
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
08
Lampaui Andy Cole, Mohamed Salah Kini Masuk 4 Besar Top Skor Sepanjang Masa Premier League
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
09
Motif Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank BRI: Dana Rekening Dormant Jadi Sasaran
HUKUM | 1 hari yang lalu
10
Barcelona Yakin Suatu Saat Bisa Datangkan Haaland, Liverpool-Manchester City Berebut Guehi
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
