HUKUM
Kejagung Tegaskan Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Bukan Dana Jaminan, tapi Barbuk Sitaan
Rabu, 18 Juni 2025 | 20:16 WIB
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan dana dari Wilmar Group sebesar Rp 11,8 triliun bukan dana jaminan, melainkan barang bukti (barbuk) yang telah disita penyidik.
BERITATERPOPULER
01
Cara Mendapatkan Sugar Apple di Grow a Garden Roblox: Panduan Lengkap!
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
02
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Simak Selengkapnya
EKBIS | 1 hari yang lalu
03
Prioritaskan Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan, KPK Minta Transparansi PPDB
HUKUM | 2 hari yang lalu
04
ONIC Esports Rebut Gelar Juara MPL ID Season 15 Usai Kalahkan RRQ Hoshi 4-3
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
05
Syirik: Danyang Laut Selatan, Ketika Horor dan Budaya Jawa Bersatu di Layar Lebar
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
06
KPK Beberkan 9 Kerawanan Korupsi di Sektor Pendidikan
HUKUM | 2 hari yang lalu
07
Berita Transfer Terbaru: Gündogan, Robertson, dan Schick Jadi Target Klub Besar
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
08
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Hasil Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Lihat Tumpukan Uangnya
HUKUM | 1 hari yang lalu
09
KPK Dalami Transaksi Jet Pribadi Kasus Korupsi Pemprov Papua
HUKUM | 2 hari yang lalu
10
Tanggal 18 Juni 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 1 hari yang lalu